SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini,
saya :
Nama : KASTALANI
NUPTK
: 6036-7666-6911-0003
Unit Kerja : MI Miftahussalam
Jabatan
: Guru Kelas /SKI
Tempat/Tgl. Lahir
: TAJEPAN, 04 JULI 1988
Ijazah pendidikan terakhir : Paket C
Tempat menampuh pendidikan S.1 : STAI Kuala Kapuas
Nama prodi / Jurusan : S.1 Tarbiyah /
PAI
Sekarang Semester ke : 6 (
Enam )
Dengan ini saya Menyatakan bahwa saya telah mengajukan permintaan Bantuan studi peningkatan
kualifikasi Akademik S1 / D4 melalui program
peningkatan kualifikasi S1/ D4
Yang bersumber dari APBN melalui Dana Dekonsentrasi Bidang pendidikan
Dasar, Dinas Pendidikan provinsi Kalimantan tengah Tahun Anggaran 2012.
Bantuan Studi peningkatan kualifikasi Akademik S1 /D4 yang saya ajukan hanya melalui program peningkatan kualifikasi S1 /D4 yang bersumber
dari Dana dekonsetrasi Bidang pendidikan Dasar ,Dinas pendidikan provinsi
kalimantan tengahtahun anggaran 2012.
Bila dikemudian hari terdapat bantuan yang sejenis ( ganda) dari sumber dana lain,baik APBD
maupun APBN maka saya bersedia
mengembalikan salah satu Dana yang saya terima.
Demikian pernyataan ini saya buat
dengan sebenar-benarnya dalam
keadaan sadar. Tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Tajepan,
FEBRUARI 2012
Yang membuat pernyataan,
KASTALANI
NUPTK.
6036-7666-6911-0003
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini,
saya :
Nama : HARTO
NUPTK : 5543-7516-5420-0002
Unit Kerja : MI Hidayatun Na’im
Jabatan : Guru Kelas
Tempat/Tgl. Lahir
: TAJEPAN, 27 JULI 1973
Ijazah pendidikan terakhir : MAS
Tempat menampuh pendidikan S.1 :
STAI Kuala Kapuas
Nama prodi / Jurusan : S.1 Tarbiyah / PAI
Sekarang Semester ke : 4 ( Empat)
Dengan ini saya Menyatakan bahwa saya telah mengajukan permintaan Bantuan studi peningkatan
kualifikasi Akademik S1 / D4 melalui program
peningkatan kualifikasi S1/ D4
Yang bersumber dari APBN melalui Dana Dekonsentrasi Bidang pendidikan
Dasar, Dinas Pendidikan provinsi Kalimantan tengah Tahun Anggaran 2012.
Bantuan Studi peningkatan kualifikasi Akademik S1 /D4 yang saya ajukan hanya melalui program peningkatan kualifikasi S1 /D4 yang bersumber
dari Dana dekonsetrasi Bidang pendidikan Dasar ,Dinas pendidikan provinsi
kalimantan tengahtahun anggaran 2012.
Bila dikemudian hari terdapat bantuan yang sejenis ( ganda) dari sumber dana lain,baik APBD maupun APBN maka
saya bersedia mengembalikan salah
satu Dana yang saya terima.
Demikian pernyataan ini saya buat
dengan sebenar-benarnya dalam
keadaan sadar. Tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Tajepan, FEBRUARI
2012
Yang membuat pernyataan,
HARTO
NUPTK. 5543-7516-5420-0002
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini :
Nama : H. AHMAD BADERUN
Jabatan : Kepala Sekolah MIS Hidayatun Naim
Alamat
: Tajepan
Dengan
ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa bantuan uang Tunjangan
Fungsional yang saya terima dari BritAma
Kapuas.
Alamat
: Jl. Ahmad Yani Kuala Kapuas, Kec. Selat Kab. Kapuas
Sebanyak
Rp. 1.500.000 (6 bulan) Jan-Juni 2010 dan tidak ada potongan/pengurangan dari
pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas.
Dan
Guru Honor tersebut tidak terdaftar sebagai PNS/CPNS, apabila ternyata
terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kapaus atau dimanapun sebagai PNS/CPNS,
maka Guru Honor bersedia mengembalikan uang Tunjanga Fungsional yang sudah saya
terima, bantuan tersebut dalam keadaan utuh/cukup yang saya terima.
Demikian Surat
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan tidak ada unsur paksaan dari
pihak manapun, demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tajepan,
05 Agustus 2010
Yang
membuat pernyataan
Guru
MI Hidayatun Naim,
H.
AHMAD BADERUN
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini :
Nama : M.RIDUANSYAH
Jabatan : Wakil Kepala Madrasah
Alamat
: Tajepan
Dengan
ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa bantuan uang Tunjangan
Fungsional yang saya terima dari BritAma
Kapuas.
Alamat
: Jl. Ahmad Yani Kuala Kapuas, Kec. Selat Kab. Kapuas
Sebanyak
Rp. 1.500.000 (6 bulan) Jan-Juni 2010 dan tidak ada potongan/pengurangan dari
pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas.
Dan
Guru Honor tersebut tidak terdaftar sebagai PNS/CPNS, apabila ternyata
terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kapaus atau dimanapun sebagai PNS/CPNS,
maka Guru Honor bersedia mengembalikan uang Tunjanga Fungsional yang sudah saya
terima, bantuan tersebut dalam keadaan utuh/cukup yang saya terima.
Demikian Surat
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan tidak ada unsur paksaan dari
pihak manapun, demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tajepan,
05 Agustus 2010
Yang
membuat pernyataan
Guru
MI Hidayatun Naim,
M.RIDUANSYAH
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini :
Nama : HALANI
Jabatan : Guru
Alamat
: Tajepan
Dengan
ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa bantuan uang Tunjangan Fungsional yang saya terima dari BritAma Kapuas.
Alamat
: Jl. Ahmad Yani Kuala Kapuas, Kec. Selat Kab. Kapuas
Sebanyak
Rp. 1.500.000 (6 bulan) Jan-Juni 2010 dan tidak ada potongan/pengurangan dari
pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas.
Dan
Guru Honor tersebut tidak terdaftar sebagai PNS/CPNS, apabila ternyata
terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kapaus atau dimanapun sebagai PNS/CPNS,
maka Guru Honor bersedia mengembalikan uang Tunjanga Fungsional yang sudah saya
terima, bantuan tersebut dalam keadaan utuh/cukup yang saya terima.
Demikian Surat
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan tidak ada unsur paksaan dari
pihak manapun, demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tajepan,
05 Agustus 2010
Yang
membuat pernyataan
Guru
MI Hidayatun Naim,
H A L A N I
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini :
Nama : HARTO
Jabatan : Guru
Alamat
: Tajepan
Dengan
ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa bantuan uang Tunjangan
Fungsional yang saya terima dari BritAma
Kapuas.
Alamat
: Jl. Ahmad Yani Kuala Kapuas, Kec. Selat Kab. Kapuas
Sebanyak
Rp. 1.500.000 (6 bulan) Jan-Juni 2010 dan tidak ada potongan/pengurangan dari
pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas.
Dan
Guru Honor tersebut tidak terdaftar sebagai PNS/CPNS, apabila ternyata
terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kapaus atau dimanapun sebagai PNS/CPNS,
maka Guru Honor bersedia mengembalikan uang Tunjanga Fungsional yang sudah saya
terima, bantuan tersebut dalam keadaan utuh/cukup yang saya terima.
Demikian Surat
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan tidak ada unsur paksaan dari
pihak manapun, demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tajepan,
05 Agustus 2010
Yang
membuat pernyataan
Guru
MI Hidayatun Naim,
H A R T O
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini :
Nama : NORHADI
Jabatan : Guru
Alamat
: Tajepan
Dengan
ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa bantuan uang Tunjangan
Fungsional yang saya terima dari BritAma
Kapuas.
Alamat
: Jl. Ahmad Yani Kuala Kapuas, Kec. Selat Kab. Kapuas
Sebanyak
Rp. 1.500.000 (6 bulan) Jan-Juni 2010 dan tidak ada potongan/pengurangan dari
pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas.
Dan
Guru Honor tersebut tidak terdaftar sebagai PNS/CPNS, apabila ternyata
terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kapaus atau dimanapun sebagai PNS/CPNS,
maka Guru Honor bersedia mengembalikan uang Tunjanga Fungsional yang sudah saya
terima, bantuan tersebut dalam keadaan utuh/cukup yang saya terima.
Demikian Surat
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan tidak ada unsur paksaan dari
pihak manapun, demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tajepan,
05 Agustus 2010
Yang
membuat pernyataan
Guru
MI Hidayatun Naim,
N O R H A D I
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini :
Nama : AHMAD FUADI
Jabatan : Guru
Alamat
: Tajepan
Dengan
ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa bantuan uang Tunjangan
Fungsional yang saya terima dari BritAma
Kapuas.
Alamat
: Jl. Ahmad Yani Kuala Kapuas, Kec. Selat Kab. Kapuas
Sebanyak
Rp. 1.500.000 (6 bulan) Jan-Juni 2010 dan tidak ada potongan/pengurangan dari
pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas.
Dan
Guru Honor tersebut tidak terdaftar sebagai PNS/CPNS, apabila ternyata terdaftar
di Kementerian Agama Kab. Kapaus atau dimanapun sebagai PNS/CPNS, maka Guru
Honor bersedia mengembalikan uang Tunjanga Fungsional yang sudah saya terima,
bantuan tersebut dalam keadaan utuh/cukup yang saya terima.
Demikian Surat
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan tidak ada unsur paksaan dari
pihak manapun, demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tajepan,
05 Agustus 2010
Yang
membuat pernyataan
Guru
MI Hidayatun Naim,
AHMAD
FUADI
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini :
Nama : LATIFAH
Jabatan : Guru
Alamat
: Tajepan
Dengan
ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa bantuan uang Tunjangan
Fungsional yang saya terima dari BritAma
Kapuas.
Alamat
: Jl. Ahmad Yani Kuala Kapuas, Kec. Selat Kab. Kapuas
Sebanyak
Rp. 1.500.000 (6 bulan) Jan-Juni 2010 dan tidak ada potongan/pengurangan dari
pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas.
Dan
Guru Honor tersebut tidak terdaftar sebagai PNS/CPNS, apabila ternyata
terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kapaus atau dimanapun sebagai PNS/CPNS,
maka Guru Honor bersedia mengembalikan uang Tunjanga Fungsional yang sudah saya
terima, bantuan tersebut dalam keadaan utuh/cukup yang saya terima.
Demikian Surat
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan tidak ada unsur paksaan dari
pihak manapun, demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tajepan,
05 Agustus 2010
Yang
membuat pernyataan
Guru
MI Hidayatun Naim,
L
A T I F A H
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawh ini :
Nama : RUSDIANA
Jabatan : Guru
Alamat
: Tajepan
Dengan
ini saya menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa bantuan uang Tunjangan
Fungsional yang saya terima dari BritAma
Kapuas.
Alamat
: Jl. Ahmad Yani Kuala Kapuas, Kec. Selat Kab. Kapuas
Sebanyak
Rp. 1.500.000 (6 bulan) Jan-Juni 2010 dan tidak ada potongan/pengurangan dari
pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Kapuas.
Dan
Guru Honor tersebut tidak terdaftar sebagai PNS/CPNS, apabila ternyata
terdaftar di Kementerian Agama Kab. Kapaus atau dimanapun sebagai PNS/CPNS,
maka Guru Honor bersedia mengembalikan uang Tunjanga Fungsional yang sudah saya
terima, bantuan tersebut dalam keadaan utuh/cukup yang saya terima.
Demikian Surat
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan tidak ada unsur paksaan dari
pihak manapun, demikian untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tajepan,
05 Agustus 2010
Yang
membuat pernyataan
Guru
MI Hidayatun Naim,
R
U S D I A N A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar