MAKALAH
“MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH”
DISUSUN OLEH :
Dwi Prayogo (18073292)
Tri Subowo (18073302)
Siti Syamsiyah (18073307)
Reni Suparmiati (18073308)
Wahyu
Tri Prasetyo (18073457)
Andi Prasetyo (18073462)
Listyorini (18073467)
Saryuni (18073468)
Wahyu
Widati (18073469)
Wulandari
Septiningsih (18073470)
AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN
KOMPUTER
BINA SARANA INFORMATIKA
YOGYAKARTA
2009
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah
SWT ,karena dengan limpahan rahmat dan
hidayahNya akhirnya makalah ini dapat
kami selesaikan dengan baik. Makalah ini membahas tentang keluarga sakinah yang kami beri judul : “MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH”.
Kami menyadari bahwa tanpa bantuan dari
berbagai pihak, penyusunan makalah ini tidak akan berjalan dengan baik. Untuk
itu ,penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam
penulisan makalah ini masih jauh darikesempurnaan,oleh karena itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan pada
masa yang akan datang.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Yogyakarta,Oktober
2009
Penulis
ABSTRAKSI MAKALAH
Apa itu keluarga sakinah???
Mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah
dan Warohmah adalah dambaan setiap insan manusia. Betapa bahagianya kita
mempunyai keluarga yang dipenuhi rasa saling mencintai, menyayangi, melindungi
dan menghormati. Namun ternyata mewujudkan keluarga seperti itu bukanlah
pekerjaan membalik telapak tangan. Dibutuhkan usaha keras dan dukungan dari
semua pihak dalam keluarga baik Ayah, ibu dan anak. Tanggung jawab terbesar
adalah Ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga. Peran Ayah sangat vital
yang bertindak sebagai nahkoda yang akan menggerakkan kemana kapal akan
berlayar dan berlabuh. Ibu pun tidak kecil peranannya dalam pembangunan watak
dan karakter anak-anak serta mengatur keuangan keluarga.
Akan tetapi, tidak jarang dari mereka
menemukan jalan buntu, baik yang berkecupan secara materi maupun yang
berkekurangan. Apa sebenarnya rahasianya? Mengapa kebanyakan manusia sulit
menemukannya? Mengapa sering terjadi percekcokan dan pertengkaran di dalam
rumah tangga, yang kadang-kadang akibatnya meruntuhkan keutuhan rumah
tangga?
Berikut ini dalam makalah akan
dijelaskan beberapa tips yang perlu diperhatikan untuk menuju keluarga yang sakinah….
Semoga bermanfaat
Yogyakarta, 4 Desember
2009
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman
Judul............................................................................................. i
Kata
Pengantar............................................................................................. ii
Abstraksi
Makalah....................................................................................... iii
Daftar
Isi .................................................................................................. iv
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.......................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah..................................................................... 2
1.3 Ruang
Lingkup......................................................................... 2
1.4 Maksud
dan Tujuan.................................................................. 2
1.5 Metode
Pengumpulan Data...................................................... 3
1.6 Sistematika
Penulisan................................................................ 3
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Keluarga.................................................................. 4
2.2 Fungsi
Keluarga........................................................................ 5
2.3 Pengertian
Keluarga Sakinah.................................................... 6
2.4 Ciri-Ciri
Keluarga Sakinah........................................................ 7
2.5 Cara
Membangun Keluarga Sakinah......................................... 10
2.6 Faktor
yang Berhubungan dengan Pembentukan
Keluarga sakinah.......................................................................
17
BAB
III KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan............................................................................... 21
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Menurut
undang-undang RI nomor 1 tahun 1974 pengertian dan tujuan perkawinan terdapat
dalam satu pasal, yaitu bab 1 pasal 1 menetapkan bahwa “perkawinan adalah
ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri
dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga yang bahagia dan kekal
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian jelas bahwa diantara
tujuan pernikahan adalah membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah
dan warahmah.
Sebuah masyarakat di negara
manapun adalah kumpulan dari beberapa keluarga. Apabila keluarga kukuh, maka
masyarakat akan bersih dan kukuh. Namun apabila rapuh, maka rapuhlah
masyarakat. Menikah memang tidaklah sullit, tetapi membangun keluarga sakinah
bukan sesuatu yang mudah. Pekerjaan membangun, pertama harus didahului dengan
adanya gambar yang merupakan konsep dari bangunan yang diinginkan. Demikian
juga membangun keluarga sakinah, terlebih dahulu orang harus memiliki konsep
tentang keluarga sakinah.
.Al-Qur’an membangunkan sebuah keluarga yang
sakinah dan kuat untuk membentuk suatu tatanan masyarakat
yang memelihara aturan-aturan Allah dalam kehidupan. Aturan yang ditawarkan
oleh Islam menjamin terbinanya keluarga bahagia, lantaran nilai kebenaran yang
dikandunginya, serta keselarasannya yang ada dalam fitrah manusia. Hal
demikianlah yang mendasari kami menulis makalah ini. Pada makalah ini akan
diuraikan tentang keluarga sakinah, dan konsep-konsep cara membangun keluarga
sakinah berdasarkan Al-Qur’an.
1.2. Rumusan Masalah
Makalah
ini merupakan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1.
Apa pengertian keluarga?
2.
Apa saja fungsi
keluarga?
3.
Apa pengertian keluarga sakinah?
4.
Bagaimana cirri-ciri keluarga sakinah?
5.
Bagaimana cara membangun keluarga sakinah?
6.
Faktor apa saja yang berhubungan dengan pembentukan
keluarga sakinah?
1.3. Ruang Lingkup
Dalam makalah ini,
kami membatasi masalah mengenai keluarga sakinah dan konsep membangun keluarga
sakinah berdasarkan Al-Qur’an. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempertegas
pembahasan sehingga dapat terfokus pada masalah yang akan dibahas serta dapat
memberikan gambaran umum tentang isi makalah sehingga pembaca lebih mudah dalam
mempelajarinya.
1.4. Maksud dan Tujuan
Maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi
dan melengkapi salah satu tugas mata kuliah Agama Islam di Bina Sarana
Informatika. Sedangkan tujuan dari penulisan tugas ini adalah :
1.
Memahami hakekat
keluarga
2.
Memahami
fungsi-fungsi keluarga
3.
Memberikan uraian tentang konsep keluarga
sakinah dan bagaimana cara membangun
keluarga sakinah.
1.5. Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang digunakan
dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Browsing Internet, yaitu metode
yang digunakan dengan browsing atau membaca referensi-referensi yang berkaitan
dengan msalah yang dibahas dalam tugas ini di internet.
1.6. Sistematika Penulisan
Makalah ini terbagi dalam 3 bagian inti yakni :
BAB
I PENDAHULUAN
Dalam bab ini, penulis
menguraikan tentang latar belakang penulisan, rumusan masalah, ruang lingkup,
maksud dan tujuan, serta metode-metode yang digunakan dalam pengumpulan data
untuk menyusun tugas ini. Selain itu, penulis juga menguraikan mengenai
sitematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN
Dalam bab ini, penulis
menguraikan tentang materi-materi yang akan dibahas karena bab ini merupakan
bab utama dari makalah ini. Dalam bab ini, penulis menguraikan tentang keluarga
sakinah, meliputi: pengertian keluarga; fungsi keluarga; pengertian keluarga
sakinah; cirri-ciri keluarga sakinah;cara membangun keluarga sakinah;
factor-faktor yang berhubungan dengan pembentukan keluarga sakinah.
BAB III KESIMPULAN
Dalam
bab ini, penulis menguraikan tentang kesimpulan-kesimpulan dari masalah yang
dibahas pada makalah ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Keluarga
Keluarga
secara sinonimnya ialah rumahtangga, dan keluarga adalah satu
institusi sosial yang berasas karena keluarga menjadi penentu (determinant) utama tentang apa
jenis warga masyarakat. Keluarga menyuburi (nurture) dan membentuk (cultivate) manusia
yang budiman, keluarga yang sejahtera adalah tiang dalam pembinaan masyarakat
(Sufean Hussin dan Jamaluddin Tubah, 2004 : 1).
Menurut Dr Leha @ Zaleha
Muhamat (2005: 2), perkataan ‘keluarga’ ialah komponen masyarakat yang terdiri
daripada suami, istri dan anak-anak atau suami dan istri saja (sekiranya
pasangan masih belum mempunyai anak baik anak kandung/angkat atau pasangan terus meredhai
kehidupan dengan tanpa dihiasi dengan gelagat kehidupan anak-anak). Pengertian
ini hampir sama dengan pengertian keluarga yang dijelaskan oleh Zakaria Lemat
(2003: 71) yaitu, keluarga merupakan kelompok paling kecil dalam masyarakat,
sekurang kurangnya dianggotai oleh suami dan istri atau ibu bapak dan
anak-anak. Ia adalah asas pembentukan sebuah masyarakat. Kebahagiaan masyarakat
adalah bergantung kepada setiap keluarga yang menganggotai masyarakat.
William J. Goode menjelaskan
keluarga sebagai suatu unit sosial yang ekspresif atau emosional, ia
bertugas sebagai agensi instrumental untuk struktur sosial yang lebih
besar, kesemua institusi dan agensi lain bergantung kepada sumbangannya.
Misalnya, tingkah laku peranan yang dipelajari dalam
keluarga menjadi tingkah laku yang diperlukan dalam segmen masyarakat lain.
2.2 Fungsi Keluarga
Masyarakat adalah cerminan kondisi keluarga, jika keluarga
sehat berarti masyarakatnya juga sehat. Jika keluarga bahagia berarti
masyarakatnya juga bahagia. Selain sebagai penentu kondisi masyarakat tersebut,
keluarga juga mempunyai beberapa fungsi lain dari sudut pandang yang berbeda,
yaitu :
·
Fungsi Reproduksi
keluarga mempunyai fungsi produksi, karena keluarga dapat
menghasilkan keturunan secara sah.
·
Fungsi Ekonomi
kesatuan ekonomi mandiri, anggota keluarga mendapatkan dan
membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan
·
Fungsi Protektif
keluarga harus
senantiasa melindungi anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psiko sosial.
Masalah salah satu anggota merupakan masalah bersama seluruh anggota keluarga.
·
Fungsi Rekreatif
Keluarga
merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya. Kejenuhan dapat dihilangkan
ketika sedang berkumpul atau bergurau dengan anggota keluarganya.
·
Fungsi Afektif
Keluarga
memberikan kasih sayang, pengertian dan tolomg menolong diantara anggota
keluarganya, baik antara orang tu terhadap anak-anaknya maupun sebaliknya.
·
Fungsi Edukatif
Keluarga memberikan
pendidikan kepada anggotanya, terutama kepada anak-anak agar anak-anak tumbuh
menjadi anak yang mempunyai budi pekerti luhur. Sehingga keluarga merupakan
tempat pendidikan yang paling utama.
2.3
Pengertian Keluarga Sakinah
Menurut kaidah bahasa Indonesia, sakinah mempunyai arti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Jadi keluarga sakinah mengandung makna keluarga yang diliputi rasa damai, tentram, juga. Jadi keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga.
Keluarga sakinah juga sering
disebut sebagai keluarga yang bahagia. Menurut pandangan Barat, keluarga
bahagia atau keluarga sejahtera ialah keluarga yang memiliki dan menikmati
segala kemewahan material. Anggota-anggota keluarga tersebut memiliki kesehatan
yang baik yang memungkinkan mereka menikmati limpahan kekayaan material. Bagi
mencapai tujuan ini, seluruh perhatian, tenaga dan waktu ditumpukan kepada usaha merealisasikan kecapaian kemewahan
kebendaan yang dianggap sebagai perkara pokok dan prasyarat kepada
kesejahteraan (Dr.
Hasan Hj. Mohd Ali, 1993 : 15).
Pandangan yang dinyatakan
oleh Barat jauh berbeda dengan konsep keluarga bahagia atau keluarga sakinah yang
diterapkan oleh Islam. Menurut Dr. Hasan Hj. Mohd Ali (1993: 18 – 19) asas
kepada kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga di dalam Islam terletak kepada
ketaqwaan kepada Allah SWT. Keluarga bahagia adalah keluarga yang mendapat
keredhaan Allah SWT. Allah SWT redha kepada mereka dan mereka redha kepada
Allah SWT. Firman Allah SWT: “Allah redha kepada mereka dan mereka redha
kepada- Nya, yang demikian itu, bagi orang yang takut kepada-Nya”.
(Surah Al-Baiyyinah : 8).
Menurut Paizah Ismail (2003
: 147), keluarga bahagia ialah suatu kelompok sosial yang terdiri dari suami istri,
ibu bapak, anak pinak, cucu cicit, sanak saudara yang sama-sama dapat merasa
senang terhadap satu sama lain dan terhadap hidup sendiri
dengan gembira, mempunyai objektif hidup baik secara individu atau secara bersama, optimistik dan
mempunyai keyakinan terhadap sesama sendiri.
Dengan demikian, keluarga sakinah
ialah kondisi sebuah keluarga yang sangat ideal yang terbentuk berlandaskan
Al-Quran dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebendaan
bukanlah sebagai ukuran untuk membentuk keluarga bahagia sebagaimana yang telah
dinyatakan oleh negara Barat.
2.4
Ciri-Ciri Keluarga Sakinah
Pada dasarnya, keluarga sakinah
sukar diukur karena merupakan satu perkara yang abstrak dan hanya boleh
ditentukan oleh pasangan yang berumahtangga. Namun, terdapat beberapa ciri-ciri
keluarga sakinah, diantaranya :
a.
Rumah Tangga Didirikan Berlandaskan Al-Quran Dan Sunnah
Asas
yang paling penting dalam pembentukan sebuah keluarga sakinah ialah rumah tangga
yang dibina atas landasan taqwa, berpandukan Al-Quran dan Sunnah dan bukannya
atas dasar cinta semata-mata. Ia menjadi panduan kepada suami istri sekiranya
menghadapi perbagai masalah yang akan timbul dalam kehidupan berumahtangga.
Firman
Allah SWT dalam Surat An-Nisa’ ayat 59 yang artinya :
“Kemudian jika kamu selisih faham / pendapat tentang sesuatu, maka
kembalilah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasulullah (Sunnah)”.
b.
Rumah Tangga Berasaskan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)
Tanpa ‘al-mawaddah’ dan ‘al-Rahmah’, masyarakat
tidak akan dapat hidup dengan tenang dan aman terutamanya dalam institusi
kekeluargaan. Dua perkara ini sangat-sangat diperlukan kerana sifat kasih
sayang yang wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat
yang bahagia, saling menghormati, saling mempercayai dan tolong-menolong. Tanpa kasih sayang, perkawinan akan hancur, kebahagiaan
hanya akan menjadi angan-angan saja.
c.
Mengetahui
Peraturan Berumahtangga
Setiap keluarga seharusnya mempunyai peraturan yang patut
dipatuhi oleh setiap ahlinya yang mana seorang istri wajib taat kepada suami
dengan tidak keluar rumah melainkan setelah mendapat izin, tidak menyanggah
pendapat suami walaupun si istri merasakan dirinya betul selama suami tidak
melanggar syariat,
dan tidak menceritakan hal rumahtangga kepada orang lain. Anak pula wajib taat
kepada kedua orangtuanya selama perintah keduanya tidak bertentangan dengan
larangan Allah.
Lain pula peranan sebagai seorang suami. Suami merupakan
ketua keluarga dan mempunyai tanggung jawab memastikan setiap ahli keluarganya
untuk mematuhi peraturan dan memainkan peranan masing-masing dalam keluarga
supaya sebuah keluarga sakinah dapat dibentuk.
Firman Allah SWT dalam
Surat An-Nisa’: 34 yang artinya :
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara
(mereka)[290]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.
d.
Menghormati
dan Mengasihi Kedua Ibu Bapak
Perkawinan bukanlah semata-mata menghubungkan antara
kehidupan kedua pasangan tetapi ia juga melibatkan seluruh kehidupan keluarga
kedua belah pihak, terutamanya hubungan terhadap ibu bapak kedua pasangan. Oleh
itu, pasangan yang ingin membina sebuah keluarga sakinah seharusnya tidak menepikan
ibu bapak dalam urusan pemilihan jodoh, terutamanya anak lelaki. Anak lelaki perlu mendapat restu
kedua ibu bapaknya karena perkawinan tidak akan memutuskan tanggungjawabnya
terhadap kedua ibu bapaknya. Selain itu, pasangan juga perlu mengasihi ibu bapak
supaya mendapat keberkatan untuk mencapai kebahagiaan dalam berumahtangga.
Firman Allah SWT yang
menerangkan kewajiban anak kepada ibu bapaknya dalam Surah al-Ankabut : 8 yang
artinya :
“Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepadadua
orang ibu- bapanya. dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya.
Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku khabarkan kepadamu apa yang
Telah kamu kerjakan”
e.
Menjaga Hubungan Kerabat dan
Ipar
Antara tujuan ikatan
perkawinan ialah untuk menyambung hubungan keluarga kedua belah pihak termasuk
saudara ipar kedua belah pihak dan kerabat-kerabatnya. Karena biasanya masalah
seperti perceraian timbul disebabkan kerenggangan hubungan dengan kerabat dan
ipar.
2.5
Cara Membangun Keluarga Sakinah
Dalam kehidupan sehari-hari, ternyata upaya mewujudkan
keluarga yang sakinah bukanlah perkara yang mudah, ditengah-tengah arus
kehidupan seperti ini,. Jangankan untuk mencapai bentuk keluarga yang ideal,
bahkan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga saja sudah merupakan suatu
prestasi tersendiri, sehingga sudah saat-nya setiap keluarga perlu merenung
apakah mereka tengah berjalan pada koridor yang diinginkan oleh Allah dalam
mahligai tersebut, ataukah mereka justru berjalan bertolak belakang dengan apa
yang diinginkan oleh-Nya.
Islam
mengajarkan agar keluarga dan rumah tangga menjadi institusi yang aman, bahagia
dan kukuh bagi setiap ahli keluarga, karena keluarga merupakan lingkungan atau unit masyarakat
yang terkecil yang berperan sebagai satu lembaga yang menentukan corak dan
bentuk masyarakat. Institusi keluarga harus dimanfaatkan untuk membincangkan
semua hal sama ada yang menggembirakan maupun kesulitan yang dihadapi di
samping menjadi tempat menjana nilai-nilai kekeluargaan dan kemanusiaan. Kasih
sayang, rasa aman dan bahagia serta perhatian yang dirasakan
oleh seorang ahli khususnya anak-anak dalam keluarga akan memberi kepadanya
keyakinan dan kepercayaan pada diri sendiri untuk menghadapi berbagai persoalan
hidupnya. Ibu bapak adalah orang pertama yang diharapkan dapat memberikan
bantuan dan petunjuk dalam menyelesaikan masalah anak. Sementara seorang ibu
adalah lambang kasih sayang, ketenangan dan juga ketenteraman.
Al-Qur’an merupakan landasan dari terbangunnya keluarga sakinah, dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam keluarga dan masyarakat. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada lima, yaitu :
· memiliki kecenderungan kepada agama
· yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda
· sederhana dalam belanja
· santun dalam bergaul dan
· selalu introspeksi.
Sedangkan
Konsep-konsep cara membangun keluarga sakinah adalah :
a.
Memilih Kriteria Calon Suami atau Istri dengan Tepat
Agar
terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan kriteria suami maupun
istri haruslah tepat. Diantara kriteria
tersebut misalnya beragama islam dan shaleh maupun shalehah; berasal dari keturunan
yang baik-baik; berakhlak
mulia, sopan santun dan bertutur kata yang
baik; mempunyai kemampuan membiayai kehidupan rumah tangga (bagi suami).
Rasul Allâh SAW
bersabda, “Perempuan
dinikahi karena empat faktor: Pertama, karena harta; Kedua, karena kecantikan; Ketiga, kedudukan; dan Keempat, karena agamanya. Maka hendaklah engkau
pilih yang taat beragama, engkau pasti bahagia.”
b.
Dalam keluarga Harus Ada
Mawaddah dan Rahmah
Mawaddah adalah jenis cinta
membara, yang menggebu-gebu dan “nggemesi”, sedangkan rahmah adalah jenis cinta
yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi kepada yang dicintai.
Rasa damai dan tenteram hanya dicapai dengan saling
mencintai. Maka rumah tangga muslim punya ciri khusus, yakni bersih lahir
baathin, tenteram, damai dan penuh hiasan ibadah.
Firman Allah SWT
Surat Ar-Rum : 21 yang artinya :
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”
c.
Saling
Mengerti Antara Suami-Istri
Seorang suami atau istri harus tahu latar
belakang pribadi masing-masing. Karena pengetahuan terhadap latar belakang
pribadi masing-masing adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi
masing-masing. Dan dari sinilah seorang suami atau istri tidak akan memaksakan
egonya. Banyak keluarga hancur, disebabkan oleh sifat egoisme. Ini artinya
seorang suami tetap bertahan dengan keinginannya dan begitu pula istri. Seorang
suami atau istri hendaklah mengetahui hal-hal sebagai berikut :
·
Perjalanan hidup masing-masing
·
Adat istiadat daerah masing-masing (jika suami
istri berbeda suku dan atau daerah)
·
Kebiasaan masing-masing
·
Selera, kesukaan atau hobi
·
Pendidikan
·
Karakter/sikap pribadi secara proporsional
(baik dari masing-masing, maupun dari orang-orang terdekatnya, seperti orang
tua, teman ataupun saudaranya, dan yang relevan dengan ketentuan yang
dibenarkan syari`at.
d.
Saling Menerima
Suami istri harus saling menerima satu sama lain. Suami istri
itu ibarat satu tubuh dua nyawa. Tidak salah kiranya suami suka warna merah, si
istri suka warna putih, tidak perlu ada penolakan. Dengan keredhaan dan saling
pengertian, jika warna merah dicampur dengan warna putih, maka aka terlihat
keindahannya.
e.
Saling
Menghargai
Seorang
suami atau istri hendaklah saling menghargai:
·
Perkataan dan
perasaan masingmasing
·
Bakat dan
keinginan masing-masing
·
Menghargai
keluarga masing-masing. Sikap saling menghargai adalah sebuah jembatan menuju
terkaitnya perasaan suami-istri.
f.
Saling
Mempercayai
Dalam
berumahtangga seorang istri harus percaya kepada suaminya, begitu pula dengan
suami terhadap istrinya ketika ia sedang berada di luar rumah. Jika diantara
keduanya tidak adanya saling percaya, kelangsungan kehidupan rumah tangga
berjalan tidak seperti yang dicita-citakan yaitu keluarga yang bahagia dan
sejahtera. Akan tetapi jika suami istri saling mempercayai, maka kemerdekaan
dan kemajuan akan meningkat, serta hal ini merupakan amanah Allâh.
g.
Suami-Istri
Harus Menjalankan Kewajibanya Masing-Masing
Suami
mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi
disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam
rumah tangga. Allah SWT dalam hal ini berfirman: “Laki-laki adalah pemimpin
bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas
sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta
mereka” (Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah
bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan
salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang memeras
keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi
pemimpin bagi keluarganya.
Istri
mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga
kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang
dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan,
bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga
keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat. Ketaatan seorang istri kepada
suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di
dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah
suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang
berjilbab, dan lain-lain.
h.
Suami
Istri Harus Menghindari Pertikaian
Pertikaian
adalah salah satu penyebab retaknya keharmonisan keluarga, bahkan apabila
pertikaian tersebut terus berkesinambungan maka dapat menyebabkan perceraian.
Sehingga baik suami maupun istri harus dapat menghindari masalah-masalah yang
dapat menyebabkan pertikaian karena suami dan istri adalah fakkor paling utama
dalam menentukan kondisi keluarga.
Rasulullah
saw bersabda:
“Laki-laki yang terbaik dari
umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya, menyayangi dan tidak
berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq:216-217)
“Barangsiapa yang bersabar
atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia
berikan kepada Nabi Ayyub (a.s) yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian
Allah yang berat. (Makarim Al-Akhlaq:213)
“Barangsiapa
yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat
penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di
neraka jahanam.” (Mustadrak Al- Wasail 2:550)
i.
Hubungan Antara Suami Istri
Harus Atas Dasar Saling Membutuhkan
Seperti pakaian dan yang
memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna ( Al-Qur’an surat
Al-Baqarah ayat:187), yaitu menutup aurat, melindungi diri dari panas
dan dingin, dan sebagai perhiasan. Suami terhadap istri dan sebaliknya harus
menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika istri mempunyai suatu
kekurangan, suami tidak menceriterakan kepadaorang lain, begitu juga
sebaliknya. Jika istri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter,
begitu juga sebaliknya. Istri harus selalu tampil membanggakan suami, suami
juga harus tampil membanggakan istri, jangan terbalik di luaran tampil menarik
orang banyak, di rumah “nglombrot” menyebalkan.
j.
Suami Istri Harus Senantiasa
Menjaga Makanan yang Halal
Menurut hadis Nabi, sepotong
daging dalam tubuh manusia yang berasal dari makanan haram, cenderung mendorong
pada perbuatan yang haram juga (qith`at al lahmi min al haram ahaqqu ila
annar). Semakna dengan makanan, juga rumah, mobil, pakaian dan lain-lainnya.
k.
Suami Istri Harus Menjaga
Aqidah yang Benar
Akidah yang
keliru atau sesat, misalnya mempercayai kekuatan dukun, majig dan sebangsanya.
Bimbingan dukun dan sebangsanya bukan saja membuat langkah hidup tidak
rasional, tetapi juga bias menyesatkan pada bencana yang fatal.
Membina suatu keluarga yang bahagia memang sangat sangat
sulit. Akan tetapi jika masing-masing pasangan mengerti konsep-konsep keluarga
sakinah seperti yang telah diuraikan di atas, Insya Allah cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal dalam aturan syari’at
Islam, yang disebutkan dengan “Rumahku adalah surgaku” akan terwujud.
Disamping konsep-konsep diatas masih ada beberapa resep
yang lain bagaimana menjadi keluarga sakinah, diantaranya :
·
Selama menempuh
hidup berkeluarga, sadarilah bahwa jalan yang akan kita lalui tidaklah melulu
jalan yang bertabur bunga kebahagiaan tetapi juga semak belukar yang penuh onak
dan duri.
·
Ketika biduk
rumah tangga oleng, janganlah saling berlepas tangan, tetapi sebaliknya justru
semakin erat berpegangan tangan.
·
Ketika kita
belum dikaruniai anak, cintailai istri atau suami dengan sepenuh hati.
·
Ketika sudah
mempunyai anak, jangan bagi cinta kepada suami atau istri dan anak-anak dengan
beberapa bagian tetapi cintailah suami-istri dan anak-anak dengan masing-masing
sepenuh hati.
·
Ketika ekonomi
keluarga belum membaik, yakinlah bahwa pintu rizki akan terbuka lebar
berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami istri kepada Allah Swt.
·
Ketika ekonomi
sudah membaik, jangan lupa akan jasa pasangan hidup yang setia mendampingi
ketika menderita (justru godaan banyak terjadi disini, ketika hidup susah, suami
selalu setia namun ketika sudah hidup mapan dan bahkan lebih dari cukup, suami
sering melirik yang lain dan bahkan berbagi cinta dengan wanita yang lain)
·
Jika anda adalah
suami, boleh bermanja-manja bahkan bersifat kekanak-kanakan kepada istri dan
segeralah bangkit menjadi pria perkasa secara bertanggung-jawab ketika istri
membutuhkan pertolongan.
·
Jika anda
seorang istri, tetaplah anda berlaku elok, tampil cantik dan gemulai serta
lemah lembut, tetapi harus selalu siap menyeleaikan semua pekerjaan dengan
sukses.
·
Ketika mendidik
anak, jangan pernah berpikir bahwa orang tua yang baik adalah orang tua yang
tidak pernah marah kepada anak, karena orang tua yang baik adalah orang tua
yang jujur kepada anak.
·
Jika anda
wanita, ketika ada PIL, jangan diminum, cukuplah suami anda yang menjadi
"obat".
·
Jika anda
lelaki, ketika ada WIL, jangan pernah ajak berlayar sebiduk berdua ke samudra
cinta, cukuplah istri anda sebagai pelabuhan hati.
2.6
Faktor yang Berhubungan dengan
pembentukan Keluarga Sakinah
Membina sebuah keluarga bahagia dalam rumahtangga
bukanlah suatuperkara yang mudah. Terdapat banyak faktor yang mendorong
pasangan suami istri boleh membentuk keluarga bahagia yang diredhai Allah SWT.
Antara faktor-faktor yang dinyatakan dalam kajian ini ialah faktor suami istri,
faktor keilmuan, faktor hubungan ahli kerabat, dan faktor ekonomi.
a.
Faktor
Suami Istri
Suami istri
merupakan tunjang utama dalam pembentukan sebuah keluarga bahagia. Damainya
sebuah institusi perkawinan itu bergantung kepada hubungan dan peranan suami istri
untuk membentuk keluarga masing-masing. Ibu bapak atau ketua keluarga perlu
memainkan peranan terutamanya saling hormat-menghormati di antara satu sama
lain karena anak-anak akan mudah terpengaruh dengan tingkah laku mereka.
Walaupun ketenteraman rumahtangga tanpa krisis dan kesepahaman
merupakan ateri penyumbang kepada kebahagiaan rumahtangga, tetapi tanggung jawab
suami istri seharusnya tidak ditepikan. Suami istri perlu menjalankan
tanggungjawab sebagai suami, istri, dan tanggung jawab bersama.
Suami merupakan ketua keluarga yang memainkan peranan
paling penting untuk membentuk sebuah keluarga bahagia. Suami yang bahagia
ialah suami yang sanggup berkorban dan berusaha untuk kepentingan keluarga dan
rumah tangga yaitu memberi makan makanan yang baik untuk anak-anak dan istri,
menjaga hak istri, memberi pakaian yang bersesuaian dengan pakaian Islam, mendidik
anak-anak dan istri dengan didikan Islam yang benar serta memberi tempat
perlindungan.
Istri solehah ialah istri yang tahu menjaga hak suami,
harta suami, anak-anak, menjaga maruah diri dan juga maruah suami serta
membantu menjalankan urusan keluarga dengan sifat ikhlas, jujur, bertimbang
rasa, amanah, dan bertanggungjawab. Tanggungjawab istri terhadap ahli
keluarganya amatlah besar dan ia hendaklah taat terhadap segala perintah suaminya
selagi tidak bertentangan dengan larangan Allah.
b.
Faktor
Keilmuan
Membentuk sebuah
keluarga bahagia bukanlah bergantung kepada pengalaman semata-mata. Setiap
pasangan hendaklah mempunyai ilmu pengetahuan yang kukuh dalam semua aspek dan
bukannya hanya mengutamakan ilmu perkawinan semata-mata. Pasangan perlu
memahirkan diri dalam pelbagai bidang ilmu antaranya ilmu ekonomi, ateri,
akhlak, ibadah dan sebagainya. Ilmu pengetahuan mampu menyelesaikan segala
masalah yang melanda dalam rumahtangga secara rasionalnya.
Membina sebuah
keluarga bahagia dengan asas yang kukuh terutamanya dengan pengetahuan
keagamaan dapat menjadikan individu berfikir, dan bertindak sesuai dengan
fitrah insaniah yang diberikan oleh Allah SWT. Keluarga Islam harus selalu
meningkatkan kualiti pemikiran Islam yang sebenarnya sesuai dengan perubahan
zaman.
c.
Faktor
Ahli Kerabat
Setiap pasangan
yang telah berkahwin perlu menyesuaikan diri dengan keadaan ahli keluarga
pasangan masing-masing. Perkara ini sangat penting supaya tidak berlaku salah
faham yang boleh mengeruhkan keharmonian rumahtangga yang baru ingin dibina.
Asas yang paling utama ialah mengadakan hubungan yang erat dengan ibu bapa
kedua-dua belah pihak.
Al-Imam
al-Nawawi menjelaskan bahwa selain ibu bapak, seorang anak juga perlu menjaga
hubungan kekeluargaan dengan kerabat-kerabat sebelah ibu dan bapak. Al-Nawawi
menjelaskan bahwa seorang anak berbakti kepada ibu bapaknya jika dia menjaga
hubungan yang baik dengan kerabat-kerabat mereka (Kamarul Azmi Jasmi, 2004 :
11). Islam juga turut menggalakkan supaya diutamakan kaum kerabat terlebih
dahulu sekiranya ingin memberikan sedekah kerana melalui cara ini ia akan dapat
membantu mengeratkan hubungan kekeluargaan disamping mendapat ganjaran pahala
bersedekah.
d.
Faktor
Ekonomi
Pengurusan ekonomi dalam rumahtangga seharusnya tidak
dipandang remeh oleh setiap pasangan. Menurut Dr. Johari bin Mat (1998: 12),
kedudukan ekonomi yang tidak stabil menyebabkan masalah yang akan timbul dalam
rumahtangga. Masalah akan terjadi jika
suami tidak dapat ateri nafkah yang secukupnya, atau istri terlalu mementingkan
aspek material di luar kemampuan suami atau keluarga. Sebaiknya, setiap
keluarga harus mengukur kemampuan masing-masing agar jangan sampai aspek
ekonomi rumahtangga sebagai sebab bergolaknya keluarga dan penghalang untuk
membentuk sebuah keluarga bahagia.
Suami istri sepatutnya
bijak dalam menyusun, mengatur, dan merancang keuangan keluarga. Oleh karena
itu, pasangan perlu merancang setiap perbelanjaan dan bukannya hanya mengikut
tuntutan nafsu yang ingin memenuhi kehidupan aterial. Perbelanjaan tanpa
perancangan menyebabkan kehidupan sentiasa terasa terhimpit.
BAB III
KESIMPULAN
Keluarga adalah satu
institusi sosial karena keluarga menjadi penentu utama tentang apa jenis warga masyarakat. Apabila keluarga kukuh, maka masyarakat akan bersih dan
kukuh. Namun apabila rapuh, maka rapuhlah masyarakat.
Begitu pentingnya keluarga dalam menentukan kualitas masyarakat, sehingga dalam
pembentukan sebuah keluarga harus benar-benar mengetahui pilar-pilar membangun
sebuah keluarga.
Mewujudkan keluarga sakinah adalah dambaan setiap manusia. keluarga sakinah ialah kondisi keluarga yang sangat ideal
yang terbentuk berlandaskan Al-Quran dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan di
dunia dan di akhirat. Kebendaan bukanlah sebagai ukuran untuk membentuk
keluarga bahagia. Membangun keluarga sakinah tidaklah
mudah, banyak yang mengalami kesulitan. Dasarnya, mereka harus mengetahui
konsep-konsep membangun keluarga sakinah, yaitu :
a.
Memilih kriteria calon suami atau istri dengan tepat
b.
Dalam keluarga harus ada mawaddah dan rahmah
c.
Saling mengerti
antara suami-istri
d.
Saling menerima
e.
Saling menghargai
f.
Saling mempercayai
g.
Suami-istri
harus menjalankan kewajibanya masing-masing
h.
Suami istri
harus menghindari pertikaian
i.
hubungan antara suami istri harus atas dasar saling membutuhkan
j.
Suami istri harus senantiasa menjaga makanan yang halal
k.
Suami istri harus menjaga aqidah yang benar
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/3742938/LIMA-SYARAT-KELUARGA-SAKINAH
http://syamsuri149.wordpress.com/2008/02/06/membangun-keluarga-sakinah/
http://www.slideshare.net/road_to_khilafah/menuju-keluarga-sakinah
http://www.tentang-pernikahan.com/article/articleindex.php?aid=883
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1835163-tips-keluarga-sakinah/
http://blog.belajarmenulis.com/memaknai-artikeluarga
http://gusuwik.info/2009/03/11/training-keluarga-sakinah-mawaddah-wa-rahmah-samara/
http://mujahid.wordpress.com/2006/11/02/sakinah-mawaddah-wa-rahmah/
http://utheyabdullah.multiply.com/journal/item/31
http://mubarok-institute.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar